Whatsapp
Artikel 28 Oct 2025

Kenali Berbagai Jenis Visa dan Fungsinya

Visa menjadi salah satu dokumen wajib untuk bisa memasuki sebuah negara. Namun, tahukah kamu bahwa ternyata visa memiliki banyak jenis? Yuk, cari tahu lebih lanjut di sini!

Jenis Visa Berdasarkan Tujuan Kepergian

Setiap orang mungkin memiliki tujuan yang berbeda saat pergi ke suatu negara. Perbedaan ini akan berpengaruh pada jenis visa yang harus diurus. Berikut ini adalah di antaranya:

1. Visa Wisata

Visa wisata adalah jenis visa yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang ingin pergi ke suatu negara untuk berwisata. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam pengurusan visa wisata. Misalnya saja seperti Jepang yang menawarkan dua jenis visa, yaitu visa waiver khusus untuk pengguna e-paspor Indonesia dan visa biasa untuk pengguna paspor biasa.

Baca Juga: Negara Mana Saja yang Bisa Dikunjungi Tanpa Visa oleh Pemegang Paspor Indonesia?

2. Visa Kunjungan Bisnis

Visa kunjungan bisnis adalah visa khusus yang ditujukan untuk keperluan kunjungan bisnis. Misalnya, perusahaan multinasional yang mengirimkan perwakilannya ke negara tertentu untuk melakukan kunjungan pabrik, meeting, maupun keperluan bisnis lainnya.

3. Visa Bisnis

Visa bisnis adalah visa yang ditujukan untuk keperluan bisnis dalam jangka panjang. Misalnya, karyawan yang membutuhkan izin tinggal sementara di sebuah negara untuk bekerja. Jika karyawan ini bekerja di luar negeri atas permintaan perusahaan, sering kali pengurusannya akan menjadi tanggung jawab perusahaan.

4. Visa Diplomatik

Visa diplomatik adalah visa yang ditujukan bagi para pejabat kenegaraan untuk melakukan kunjungan diplomatik ke negara lain. Pemegang visa ini sering kali mendapatkan berbagai fasilitas khusus yang berbeda dengan pemegang visa lainnya.

5. Visa Dinas

Visa dinas yaitu visa yang ditujukan untuk kunjungan ke suatu negara yang masih berkaitan dengan pemerintahan, tetapi bukan sebagai pejabat diplomatik. Visa ini bisa diberikan untuk perwakilan pemerintahan di luar diplomat dan juga perwakilan organisasi internasional.

6. Visa Haji

Visa haji atau visa kuota haji adalah visa khusus yang wajib kamu miliki saat akan melakukan ibadah haji. Jika kamu pergi haji menggunakan visa lain, maka kamu bisa berisiko dideportasi karena melanggar aturan.

7. Visa Belajar

Visa belajar adalah visa yang khusus diberikan bagi para pelajar, baik siswa/i maupun mahasiswa/i yang sedang belajar di luar negeri. Sifatnya seperti sebuah izin untuk tinggal sementara di suatu negara.

Jenis Visa Berdasarkan Proses Pengajuannya

Jika melihat dari proses pengajuannya, kamu juga bisa membagi visa ke dalam beberapa jenis:

1. Visa on Arrival (VoA): Visa ini adalah visa yang proses pengajuannya langsung di negara tujuan di tempat yang sudah ditentukan. Pengurusan visa ini bisa dilakukan di bandara maupun pelabuhan.

2. Visa Waiver: Visa yang proses pengurusannya lebih mudah dan sederhana dibandingkan dengan pengurusan visa pada umumnya. Salah satunya adalah visa waiver Jepang yang khusus bagi para pemegang paspor elektronik Indonesia.

3. Visa Biasa: Visa umum yang ditujukan bagi seluruh masyarakat sesuai dengan tujuannya masing-masing. Setiap negara mungkin memiliki persyaratan yang berbeda dalam pengajuan visanya.

4. Visa SchengenVisa khusus yang ditujukan bagi kamu yang ingin mengunjungi negara di wilayah Schengen. Pembuatan visa ini bisa dilakukan di salah satu kedutaan besar negara yang termasuk ke wilayah Schengen.

Baca Juga: Rekomendasi Itinerary Wisata Untuk Kamu Pemilik Visa Schengen

Jenis Visa Berdasarkan Masa Berlakunya

Berdasarkan dari masa berlakunya, ternyata visa juga bisa dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:

1. Visa Single Entry: Visa yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja. Jadi, jika kamu sudah menggunakan visa, saat kamu berencana untuk kembali ke negara tersebut, kamu perlu membuat visa kembali.

2. Visa Multiple Entry: Visa yang dapat digunakan hingga beberapa kali, selama masa berlaku paspor dan visa belum habis. Visa jenis ini akan mempermudah kamu yang sering bolak-balik ke suatu negara karena kamu tidak perlu berulang kali membuat visa. Namun, persyaratan untuk pembuatan visa ini umumnya lebih rumit dibandingkan dengan visa single entry.

Itulah berbagai jenis visa yang perlu kamu ketahui, jadi kamu bisa memilih visa sesuai dengan yang kamu butuhkan. Untuk beberapa jenis visa, seperti visa Schengen, kamu akan membutuhkan Asuransi Perjalanan saat mengajukan pembuatannya. Kamu bisa membeli Asuransi Perjalanan Luar Negeri dari MSIG Indonesia untuk memenuhi kebutuhan ini.

Artikel Lainnya