Artikel 12 Sep 2025

Cara Mendapatkan Tarif Reduksi Kereta Api

Banyak orang yang lebih menyukai bepergian dengan kereta api dibandingkan dengan moda transportasi lainnya, seperti bus atau pesawat. Salah satu alasannya adalah karena waktu perjalanan yang lebih mudah diatur. Sebab, dalam perjalanan kereta kamu tidak mungkin bertemu dengan kemacetan seperti yang bisa kamu temui jika menggunakan bus.

Nah, untuk kamu yang hobi bepergian dengan menggunakan kereta, tahukah kamu bahwa ada tarif khusus yang dinamakan tarif reduksi? Dengan memanfaatkan tarif ini, maka biaya perjalanan bisa semakin murah. Namun, apa sih tarif reduksi itu? Yuk, cari tahu lebih lanjut di sini!

Baca Juga: Mau Mudik Nyaman, Pilih Kereta Luxury Class dari KAI Saja!

Mengenal Apa Itu Tarif Reduksi?

Tarif reduksi adalah tarif khusus yang diberikan oleh PT Kereta Api Indonesia untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Banyak orang yang hanya tahu bahwa tarif ini berlaku untuk lanjut usia (lansia)  saja. Padahal, ternyata ada beberapa kategori lainnya untuk penerima tarif reduksi. Berikut ini beberapa di antaranya:

1. Lansia (Usia 60 tahun)

Bagi kamu yang sudah memasuki usia lanjut atau memiliki orang tua yang sudah berusia lanjut, maka sudah berhak untuk mendaftarkan diri menjadi penerima tarif reduksi. Diskon yang berhak didapatkan untuk kategori ini adalah sebesar 20% dari harga pokok tiket dan berlaku untuk semua kelas, yaitu ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

2. Wartawan

Wartawan juga berhak mendapatkan tarif reduksi dengan menunjukkan kartu pers dan juga surat tugas meliput. Diskon yang dapat diterima yaitu sebesar 20% dari harga pokok tiket dan hanya berlaku untuk kelas ekonomi dan bisnis.

3. TNI atau Polri

Prajurit TNI atau Polri yang masih aktif, termasuk siswa pendidikannya, berhak mendapatkan tarif reduksi juga. Diskon yang diberikan yaitu 25% untuk kelas eksekutif dan 50% untuk kelas ekonomi dan bisnis. Namun, tarif reduksi tidak berlaku untuk keluarga TNI atau Polri, maupun PNS yang bekerja di institusi tersebut.

4. Veteran RI

Veteran RI adalah para pejuang yang turut berpartisipasi dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan terdaftar secara resmi dalam kesatuan bersenjata yang diakui oleh pemerintah. Tarif reduksi yang berlaku untuk veteran RI dibagi ke dalam dua tarif, yaitu:

  • Selasa - Kamis (di luar hari libur nasional): Diskon 50% untuk kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
  • Jumat - Senin (termasuk hari libur nasional): Diskon 30% untuk kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

5. Civitas Akademika dan Alumni

Civitas akademika aktif, yaitu dosen maupun tenaga pengajar, serta alumni yang terdaftar secara resmi dalam ikatan alumni, juga bisa mendapatkan tarif reduksi. Diskon yang diberikan yaitu sebesar 10% dari harga pokok tiket untuk kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Hingga saat ini, ada 15 universitas yang berhak mendapatkan tarif reduksi ini dan setiap universitas mungkin saja memiliki perbedaan aturan. Jadi, kamu bisa mencari informasi terlebih dahulu apakah universitasmu termasuk atau tidak ke dalam pemberian tarif reduksi ini ya.

6. Disabilitas

Penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan tarif reduksi dengan diskon sebesar 20% untuk kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. 

Baca Juga: Tips Biar Kamu Tidak Bingung Naik Kereta di Jepang

Bagaimana Cara Mendaftar Tarif Reduksi?

Untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan tarif reduksi, caranya sangat mudah sekali. Kamu hanya perlu datang ke customer service salah satu stasiun yang melayani perjalanan luar kota. Misalnya, Stasiun Bekasi, Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, dan stasiun lain yang terdekat denganmu.

Selanjutnya, persiapkan dokumen yang dibutuhkan. Untuk dokumen utamanya, yaitu:

  • Pas foto orang yang akan didaftarkan
  • KTP asli orang yang akan didaftarkan

Selain dua dokumen di atas, kamu mungkin memerlukan dokumen pendukung lain sesuai dengan jenis reduksi yang akan didaftarkan, yaitu:

  • Wartawan: Kartu pers dan juga surat keterangan tugas
  • TNI atau Polri: Kartu tanda anggota
  • Veteran RI: Kartu tanda anggota Legiun Veteran RI (LVRI) asli dan fotokopinya
  • Civitas Akademika dan Alumni: Kartu bukti diri sebagai dosen atau tenaga pengajar dan kartu anggota alumni
  • Penyandang Disabilitas: Surat keterangan disabilitas dari dokter

Proses pendaftaran ini hanya perlu kamu lakukan satu kali dan juga bisa diwakilkan oleh orang lain. Prosesnya juga cepat dan bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum jadwal pemberangkatan kereta yang tiketnya akan kamu beli.

Bagaimana Cara Memanfaatkan Tarif Reduksi?

Untuk memanfaatkan tarif reduksi caranya juga sangat mudah. Namun, hanya bisa kamu dapatkan jika pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Access by KAI yang bisa kamu unduh di Play Store maupun App Store.

Setelah memilih tiket kereta yang akan kamu beli, kamu akan diminta memasukkan nama penumpang. Saat kamu memasukkan data KTP dari penumpang reduksi, aplikasi tersebut akan memberikan notifikasi bahwa nomor KTP tersebut telah terdaftar sebagai penumpang reduksi.

Kamu hanya perlu mengubah tipe penumpang menjadi reduksi dan memberi checklist pada tiket yang akan dibeli. Selanjutnya akan ada keterangan diskon di bagian bawah nama penumpang dan harga tiket akan disesuaikan dengan diskon yang diberikan.

Sedikit tips untuk kamu yang berencana memanfaatkan tarif reduksi. Jika tiket kereta yang akan kamu beli adalah tiket promo, cobalah untuk membandingkan total harganya antara kamu memanfaatkan harga promo dengan harga reduksi. Sebab, harga reduksi akan mengambil harga pokok (di luar harga promo) sebagai dasar perhitungannya. Dengan membandingkannya terlebih dahulu, kamu jadi berkesempatan mendapatkan harga yang lebih murah.

Nah, supaya perjalananmu dengan kereta lebih aman dan nyaman, jangan lupa untuk membeli Asuransi Perjalanan Domestik dari MSIG Indonesia, ya. Meskipun hanya perjalanan dalam negeri, perlindungan dari asuransi juga tetap diperlukan, lho.

Artikel Lainnya