Visa Schengen merupakan izin masuk atau menetap sementara ke wilayah Schengen yang dibutuhkan oleh warga negara non-Schengen. Izin berbentuk cap dan paraf pada paspor pemohon ini berlaku selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari untuk alasan pariwisata, mengunjungi teman atau sanak keluarga, melakukan perjalanan bisnis, menghadiri pameran dagang, atau tujuan lainnya di negara-negara Schengen.
Jika kamu berencana untuk mengunjungi wilayah Schengen di tahun ini, berikut panduan lengkap untuk memperoleh visa Schengen pertama kamu.
Melansir dari laman Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, berikut adalah persyaratan dokumen yang perlu kamu siapkan saat akan mengajukan permohonan visa Schengen:
Formulir Permohonan: dapat diisi dalam bahasa Inggris, Indonesia, atau bahasa negara tujuan utama.
Formulir Persetujuan Kontak: untuk menyatakan kesediaan mengirimkan data atau informasi pribadi yang dibutuhkan kedutaan besar melalui e-mail.
Paspor (asli dan Salinan saru lembar): dengan masa berlaku minimal 3 bulan dari tanggal berakhirnya pengajuan visa, telah ditandatangani oleh pemilik paspor atau pihak berwenang, paspor tidak berusia lebih dari 10 tahun, minimal ada dua halaman kosong untuk visa.
Pasfoto Asli: ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, berlatar belakang putih atau abu-abu muda, wajah harus mengisi setidaknya 80% ukuran foto, dan waktu pengambilan foto tidak lebih dari 6 bulan saat pengajuan visa.
Cover Letter atau Surat pengantar: dapat dibuat dalam bahasa Inggris, Indonesia, atau bahasa negara tujuan utama. Berisi penjelasan tujuan perjalanan secara terperinci serta rencana perjalanan harian untuk seluruh durasi kunjungan.
Salinan Asuransi Perjalanan: dengan masa berlaku untuk seluruh durasi visa yang diminta dan mencakup semua negara Schengen, perlindungan minimum EUR 30.000 (mencakup evakuasi dan repatriasi), dan perlindungan untuk potensi perawatan COVID-19 harus dikonfirmasi atau disebutkan dalam syarat dan ketentuan.
Salinan Rencana Perjalanan: mencakup reservasi hotel atau akomodasi yang valid dengan alamat lengkap (nama, jalan, kota, kode pos, informasi kontak, referensi pemesanan), dan konfirmasi dari pemilik atau pengurus hotel atau akomodasi tujuan, serta reservasi tiket pesawat.
Salinan Tujuan Perjalanan: berisi surat undangan dari negara tujuan yang menjelaskan tujuan kunjungan pemohon, serta salinan paspor atau izin tinggal tuan rumah di negara tujuan.
Bukti Asli Situasi Pekerjaan Pemohon Visa Saat Ini:
Untuk karyawan atau pengusaha, lampirkan cover letter (poin e) yang sudah ditandatangani atau Surat Keterangan Tidak Keberatan dari perusahaan pemohon di Indonesia dengan kop surat perusahaan yang memuat rincian: nama pemohon, nomor paspor pemohon, lamanya cuti yang disetujui, alamat kantor perusahaan di Indonesia, nomor telepon perusahaan di Indonesia, rincian tentang posisi kerja pemohon, tanggal mulai bekerja, dan gaji bersih pemohon.
Untuk mahasiswa, lampirkan bukti pendaftaran semester berjalan (Kartu Rencana Studi).
Untuk pekerja lepas (freelancer), lampirkan ringkasan portofolio singkat (1 halaman termasuk media sosial atau situs web milikmu) dan bukti tiga tugas terakhir (dalam bentuk kontrak, slip pembayaran, atau lainnya).
10 Bukti Asli Situasi Finansial Pemohon Visa Saat Ini: dapat berupa laporan rekening bank atau tabungan pribadi minimal 3 bulan terakhir, harta pribadi, aset, dan lainnya. Bukti tambahan diperlukan jika kamu melakukan perjalanan dengan sponsor finansial dari pihak lain, dengan detail:
Jika seorang pekerja: slip gaji 3 bulan terakhir, kontrak kerja, konfirmasi pemberi kerja atas persetujuan cuti, dan rekening koran pribadi pemohon selama 3 bulan terakhir yang sudah dibubuhi stempel bank (bukan salinan).
Jika memiliki perusahaan atau wiraswasta: rekening koran pribadi pemohon selama 3 bulan terakhir yang sudah dibubuhi stempel bank (bukan salinan).
Jika seorang pensiunan: salinan surat keterangan pensiun selama 3 bulan terakhir, dan/atau salinan bukti penghasilan rutin yang diperoleh dari kepemilikan properti atau bisnis, serta rekening koran pribadi pemohon selama 3 bulan terakhir yang sudah dibubuhi stempel bank (bukan salinan).
Jika seorang pelajar: sertifikat atau bukti status pelajar dari institusi pendidikan dan surat keterangan tidak keberatan dari sekolah atau universitas.
Jika tidak memiliki pekerjaan: rekening koran pribadi pemohon selama 3 bulan terakhir yang sudah dibubuhi stempel bank (bukan salinan) serta surat pernyataan pemohon tentang bagaimana mata pencahariannya dijamin (lampirkan bukti).
11. Pendanaan Perjalanan: hanya diperlukan jika biaya tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemohon visa. Lampirkan rekening koran pribadi pemohon selama 3 bulan terakhir yang sudah dibubuhi stempel bank (bukan salinan) atau rekening tabungan, serta pernyataan tertulis tentang sponsor dan bukti kekerabatan (misalnya Akta kelahiran atau Kartu Keluarga), atau kewajiban formal dari tuan rumah di negara tujuan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku (asli dan satu salinan).
12. Bukti Status Perkawinan: berupa Kartu Keluarga yang masih berlaku (tidak lebih dari 6 bulan). Berkas asli dibawa untuk ditunjukkan saat permohonan, sementara berkas salinan dilampirkan bersama dokumen lain yang disyaratkan.
13. Anak-anak Di Bawah 18 Tahun: kedua orang tua atau wali sah harus hadir untuk mengajukan permohonan visa anak dan membawa dokumen akta kelahiran asli untuk ditunjukkan saat permohonan, sementara salinannya untuk dilampirkan bersama dokumen lain yang disyaratkan. Jika orang tua anak bercerai, lampirkan akta cerai orang tua dan keputusan perceraian (termasuk putusan hak asuh anak). Jika salah satu atau kedua orang tua anak telah meninggal, lampirkan akta kematian. Jika salah satu orang tua atau wali sah tidak tinggal di Indonesia dan tidak dapat hadir saat pengajuan permohonan visa, lampirkan surat persetujuan yang diaktakan.
Penting: siapkan salinan semua dokumen yang diminta. Bagian Visa di kedutaan besar tidak akan mengembalikan dokumen asli jika kamu tidak memberikan salinannya.
Setiap kedutaan besar negara Schengen memiliki regulasi spesifik terkait proses pengajuan visa Schengen. Namun secara umum, kamu akan melalui beberapa tahapan berikut:
Dapat dilakukan melalui website kedutaan besar negara tujuan atau agen pembuat visa yang telah ditunjuk oleh kedutaan besar negara bersangkutan.
Formulir permohonan dan surat pernyataan persetujuan penyampaian informasi (poin b) dapat kamu unduh dari website kedutaan besar negara tujuan. Isi formulir dengan sebenar-benarnya lalu cetak menggunakan kertas A4.
Kumpulkan semua dokumen permohonan pengajuan visa yang disyaratkan, seperti penjelasan di atas. Ini termasuk pasfoto dan Asuransi Perjalanan dari perusahaan asuransi yang telah patuh terhadap persyaratan Kode Visa Schengen. Asuransi Perjalanan MSIG Indonesia sudah patuh terhadap persyaratan Kode Visa Schengen dan dapat kamu gunakan untuk pengajuan permohonan visa Schengen.
Setelah mendapatkan jadwal kunjungan, kamu dapat mengunjungi kedutaan besar negara tujuan atau agen pembuat visa yang ditunjuk negara bersangkutan. Bawalah semua dokumen yang disyaratkan. Selain menyerahkan dokumen, kamu juga akan melalui proses wawancara dengan petugas dan/atau pejabat kedutaan besar terkait tujuan dan rencana perjalanan kamu.
Permohonan pengajuan visa Schengen biasanya memakan waktu 15 sampai 45 hari kerja. Apabila dalam rentang waktu tersebut kamu belum mendapatkan kabar dari kedutaan besar atau agen pembuat visa, kamu dapat menghubungi mereka untuk menanyakan status permohonan kamu.
Nah, itulah dia panduan lengkap tentang dokumen yang disyaratkan untuk permohonan visa Schengen dan proses pengajuannya. Semoga bermanfaat dan selamat bepergian, ya!