Peraturan visa Schengen mengatur banyak hal yang perlu dipatuhi wisatawan dari negara non-Uni Eropa, termasuk Indonesia. Mulai dari tempat pengajuan visa, dokumen persyaratan, waktu pengajuan, biaya, hingga batas lama tinggal.
Selain itu, kamu tidak bisa sembarangan memilih kedutaan untuk mengajukan visa hanya karena negara tersebut menjadi pintu masuk pertama. Jika mengunjungi beberapa negara Schengen, pengajuan biasanya dilakukan di negara tempat kamu akan tinggal paling lama. Jika durasinya sama, visa diajukan melalui negara yang pertama dikunjungi.
Lantas, apa saja peraturan visa Schengen yang perlu kamu pahami sebelum mengajukan permohonan? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA: Negara Favorit Tujuan Wisata 2026, Ini Daftarnya!
Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan kamu masuk dan bepergian bebas ke negara-negara yang tergabung dalam Wilayah Schengen. Dengan satu visa ini, kamu bisa berpindah antarnegara tanpa harus mengurus visa tambahan selama masih dalam masa dan ketentuan yang berlaku.
Umumnya, visa Schengen ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
Namun, visa Schengen tidak sama dengan visa untuk seluruh negara Eropa. Misalnya, negara seperti Inggris dan Irlandia memiliki aturan visa tersendiri karena tidak termasuk dalam kawasan Schengen.
Sebelum memahami peraturan visa Schengen, kamu perlu mengetahui jenis visa yang tersedia. European Commission membagi visa Schengen menjadi tiga bentuk utama, antara lain:
Visa Tipe A merupakan airport transit visa. Visa ini ditujukan bagi pemegang paspor tertentu yang perlu transit melalui area internasional bandara di negara Schengen menuju negara lain. Pemilik jenis visa ini tidak memiliki izin untuk keluar dari area transit internasional bandara.
Visa Tipe C merupakan visa kunjungan singkat yang paling umum digunakan untuk wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. Masa tinggal yang diizinkan tetap mengikuti aturan maksimal 90 hari dalam periode 180 hari.
Jika kamu berencana tinggal lebih dari 90 hari untuk keperluan, seperti bekerja, belajar, atau menetap di suatu negara, visa kunjungan singkat tidak cukup. Dalam kondisi tersebut, kamu membutuhkan visa nasional atau Tipe D dari negara yang menjadi tujuan utama. Tipe D berbeda dari visa Schengen kunjungan singkat, meskipun dalam kondisi tertentu pemegangnya dapat melakukan perjalanan di negara Schengen lainnya.
Saat mengajukan visa, kamu harus menyiapkan dokumen yang lengkap dan sesuai aturan. Berikut ini adalah syarat visa Schengen yang wajib kamu persiapkan.
BACA JUGA: Jelajahi Wisata Schengen Favorit di 2026: New Year, New Europe!
Pengajuan visa Schengen kini bisa dilakukan melalui kantor kedutaan atau konsulat negara yang dituju. Bahkan beberapa negara perwakilan juga sudah mengalihluarkan proses permohonan visa dan harus mengajukannya melalui VFS Global Indonesia, yakni pusat layanan resmi untuk pengurusan visa.
Bagi kamu yang berencana mengajukan pembuatan jenis pembuatan visa ini, berikut adalah tata cara membuatnya sesuai dengan peraturan visa Schengen.
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengajukan visa melalui kedutaan atau konsulat yang menjadi tujuan utama perjalanan di wilayah Schengen. Selain itu, kamu juga bisa mengajukan permohonan melalui VPS Global.
Apabila akan mengunjungi beberapa negara sekaligus, kamu bisa mengajukan permohonan visa di perwakilan negara tempat kamu akan menghabiskan waktu paling lama.
Selanjutnya, mengatur janji temu dengan kedutaan, konsulat, atau pusat permohonan visa resmi. Biasanya, proses ini dilakukan secara online melalui situs website resmi masing-masing perwakilan negara.
Jangan lupa untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Pastikan semua dokumen sudah benar dan sesuai persyaratan agar proses pengajuan visa bisa berjalan lancar.
Pada saat janji temu, nantinya kamu akan diminta untuk memberikan sidik jari dan melakukan foto sebagai bagian dari data biometrik. Jadi, kamu harus datang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, ya.
Tak jarang, beberapa perwakilan negara mungkin akan meminta wawancara untuk memahami tujuan perjalananmu. Selain itu, siapkan juga biaya visa mulai dari €45 hingga €90, tergantung usia pemohon dan kebijakan negara tujuan.
Setelah pengajuan selesai, permohonan visa kamu akan segera diproses. Adapun waktu pemrosesan umumnya akan memakan waktu sekitar 15-21 hari kerja. Namun, hal ini dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan negara tujuan.
Setelah tahu syarat visa Schengen, penting juga buatmu mengetahui masa berlaku dan ketentuan dari visa ini. Jadi, visa Schengen memungkinkan kamu untuk melakukan kunjungan singkat di wilayah Schengen dengan durasi maksimal 90 hari dalam periode 180 hari yang dihitung mundur dari setiap hari masa kunjungan. Dengan kata lain, total masa tinggal tidak boleh melebihi 90 hari dalam rentang waktu tersebut.
Kini, visa Schengen dapat diterbitkan sebagai visa masuk tunggal (single-entry) yang hanya mengizinkan satu kali masuk ke wilayah Schengen atau masuk ganda (multiple-entry) yang memungkinkan kamu masuk beberapa kali kunjungan selama masa berlaku visa.
Kemudian bagi kamu yang sudah pernah mendapatkan dan menggunakan visa Schengen setidaknya satu kali dalam tiga tahun terakhir, bisa mengajukan visa Schengen multiple-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun penuh atau dikenal dengan visa Cascade.
Kamu dapat mengajukan permohonan paling cepat 6 bulan sebelum perjalanan dan pada prinsipnya harus mengajukannya setidaknya 15 hari sebelum tanggal perjalanan. Kamu juga mungkin perlu membuat janji temu terlebih dahulu.
Meski begitu, sebaiknya jangan menunggu hingga batas minimal 15 hari. Jadwal appointment, kelengkapan dokumen, periode ramai, dan kemungkinan permintaan dokumen tambahan dapat membuat proses lebih panjang.
Asuransi perjalanan adalah salah satu syarat visa Schengen yang wajib karena biaya medis di Eropa relatif sangat mahal. Tanpa adanya asuransi, maka satu kejadian darurat saja bisa menguras tabungan kamu.
Jadi, asuransi perjalanan akan membantu kamu melindungi dari beberapa hal, antara lain:
Oleh karena itu, pihak kedutaan mewajibkan asuransi dengan perlindungan minimum tertentu agar kamu dan pihak negara tujuan sama-sama terlindungi.
BACA JUGA: Wisata ke Portugal, 10 Hal Seru yang Tidak Boleh Dilewatkan
Memahami peraturan visa Schengen bukan hanya soal memastikan dokumen pengajuan lengkap. Kamu juga perlu memastikan perlindungan selama perjalanan memenuhi kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.
Salah satunya adalah asuransi perjalanan yang dapat memberikan perlindungan terhadap risiko medis dan kejadian tidak terduga selama berada di luar negeri. Pastikan polis yang kamu pilih sesuai dengan ketentuan visa Schengen dan mencakup periode perjalananmu.
Untuk membantu perjalananmu lebih tenang, kamu bisa mempertimbangkan Asuransi Perjalanan dari MSIG Indonesia yang dapat dibeli secara online. Yuk, persiapkan perjalanan Eropa dari sekarang dan cek perlindungan yang tersedia melalui Asuransi Perjalanan dari MSIG Indonesia!