Artikel 23 Aug 2023

Yuk, Pelajari Lebih Dalam Arti dan Sejarah Bendera Merah Putih

Bendera merah putih sering disebut juga Sang Saka Merah Putih sebagai julukan kehormatan bagi bendera ini. Bendera ini memiliki sejarah yang sangat besar bagi Bangsa Indonesia dan harus selalu diperlakukan dengan baik dan hormat. Bahkan, negara membuat aturan khusus mengenai Sang Saka Merah Putih dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Sejarah Bendera Merah Putih

Sebelum menjadi bendera Negara Indonesia, warna merah dan putih pada bendera ternyata sudah terlebih dahulu digunakan oleh beberapa kerajaan di Indonesia, di antaranya Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Kediri. Tidak hanya itu, pejuang di berbagai wilayah juga membawa panji berwarna merah putih saat berperang melawan penjajah. Hanya saja, ada yang terdapat gambar tertentu pada bagian belakang benderanya.

Pada tahun 1928, bendera berwarna merah putih digunakan dalam gerakan nasional oleh para pejuang kedaerahan, nasionalis, serta para cendekiawan saat melawan Belanda. Pada masa penjajahan tersebut, Belanda sempat melarang bendera merah putih. Namun, pada masa penjajahan Jepang, tepatnya saat persiapan kemerdekaan yang berdasarkan janji Jepang pada Indonesia, dibuatlah keputusan secara resmi bahwa bendera Indonesia berwarna merah putih. Keputusan tersebut dibuat pada tahun 1944 dalam rapat BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Bendera merah putih pertama adalah bendera yang dijahit oleh Fatmawati di Jalan Pegangsaan Nomor 56, Jakarta, dan dibuat dari kain katun halus yang diambil dari gudang di Jalan Pintu Air. Bendera tersebut pertama kalinya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 tepat di hari proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Ir. Soekarno.

Tiga orang penting yang berperan dalam pengibaran pertama bendera merah putih, yaitu:

  1. Pengibar pertama: Latief Hendraningrat, anggota Pembela Tanah Air (PETA), selain pengibar bendera, beliau dan anggotanya bertugas untuk mengamankan Jalan Pegangsaan Timur.
  2. Pengibar kedua: Suhud Sastro Kusumo, anggota barisan pelopor yang dibentuk Jepang. Pada 14 Agustus 1945, Suhud bertugas menjaga keluarga Soekarno dan pada 17 Agustus 1945 Suhud bertugas mempersiapkan tiang bendera.
  3. Pengibar ketiga: Surastri Karma (SK) Trimurti, seorang guru sekolah dasar dan tokoh aktif dalam organisasi perempuan.

Seperti yang kita ketahui, perjuangan para pejuang melawan penjajah tidak berhenti setelah proklamasi kemerdekaan. Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, Belanda melakukan agresi militer Belanda 1 untuk menguasai kekayaan alam Indonesia.

Pada masa itu, Belanda masih tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia sehingga pengibaran Sang Saka Merah Putih tidaklah mudah. Bahkan, demi mengamankan Sang Saka Merah Putih dari penyitaan Belanda, jahitan pada bendera tersebut sempat dibuka sehingga bisa dipisahkan antara warna merah dan putih. Setelah aman, bendera ini dijahit lagi menjadi satu agar bisa dikibarkan kembali.

Saat ini, semua masyarakat Indonesia dapat mengibarkan bendera secara bebas sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang. Namun, pada masa itu pengibaran bendera merah putih menjadi momen yang sangat berarti dan istimewa. Itulah sebabnya, bendera ini memiliki makna yang sangat dalam karena menuntut pengorbanan nyawa para pejuang Indonesia yang tak terhitung jumlahnya.

Makna Bendera Merah dan Putih

Warna merah dan putih pada bendera Indonesia juga melambangkan keberanian dan niat suci pada pejuang dalam melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan arti dari dua warna tersebut, yaitu merah berarti berani dan putih berarti suci.

Bendera merah putih pertama yang sangat bersejarah, dulu selalu dikibarkan saat upacara kemerdekaan di Istana Merdeka. Namun, karena kondisinya yang semakin rapuh, maka bendera yang dikibarkan saat ini adalah replikanya. Sementara bendera asli yang penuh dengan sejarah tersimpan dengan baik di Monumen Nasional (Monas).

Perbedaan Bendera Indonesia dan Monako

Kamu yang pernah memerhatikan bendera dari berbagai negara, pasti tahu kan bahwa ada yang juga memiliki bendera merah putih untuk negaranya? Yap, jawabannya adalah Negara Monako. Namun, ternyata keduanya memiliki perbedaan, lho!

Memang, jika hanya dilihat dari gambar kamu tidak akan menemukan perbedaannya. Alasannya, karena perbedaannya ada pada perbandingan ukuran panjang dan lebar. Bendera Indonesia memiliki perbandingan ukuran panjang:lebar, yaitu 2:3, sementara pada bendera Monako perbandingannya adalah 4:5.

Nah, begitulah sejarah dan makna penting dari bendera merah putih. Semoga setelah mengetahuinya, semua masyarakat Indonesia bisa lebih menghargainya karena kemerdekaan yang didapatkan sekarang dan kebebasan dalam mengibarkan bendera merah putih tanpa rasa takut dibayar dengan perjuangan hidup-mati para pejuang.

Artikel Lainnya